BSU Subsidi Upah Juli 2022 Kapan Cair? Ini Info Terbaru BLT Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Di Sini - Bongkar Kede

Bongkar Kede

Tips dan Trik Seputar Teknologi

Kamis, 21 Juli 2022

BSU Subsidi Upah Juli 2022 Kapan Cair? Ini Info Terbaru BLT Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Di Sini



Bongkar Kede - Saat ini banyak yang mencari informasi kapan BSU 2022 akan dicairkan, cek penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di BPJSTKU, dan login ke mnaker.go.id.


Simak BSU Subsidi Upah Juli 2022 saat dicairkan beserta informasi terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja, cek jadwal pencairannya di sini.


Sejauh ini, untuk mengecek daftar penerima bantuan subsidi upah, pekerja dapat mengakses 2 link BSU yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja.


Jika nama tersebut masuk dalam daftar penerima subsidi upah 2022, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp. 2,4 juta pada tahun 2020 dan akan turun menjadi Rp. 1 juta pada tahun 2021.


BSU atau bantuan subsidi upah adalah program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan tujuan membantu pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.


Dalam melaksanakan program bantuan subsidi upah, Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang berhak mendapatkan BSU.


Persyaratan dasar untuk menerima subsidi upah antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Berikut persyaratan untuk mendapatkan BSU 2021:


1. Warga Negara Indonesia (WNI)


2. Status sebagai pegawai penerima upah/gaji


3. Gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan


4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan


5. Memiliki rekening Bank Himbara


Simak cara cek untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2022 berikut ini:


1. Kunjungi link Bantuan Subsidi Upah Kemnaker BSU (klik DI SINI).


2. Isi NIK KTP


3. Ketik nama lengkap


5. Ketik tanggal lahir


Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan notifikasi mengenai status penerima BSU. Jika mengacu pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan menerima transfer sebesar Rp. 1 juta.


Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap akan mendapatkan BSU selama memenuhi persyaratan karena Kementerian Tenaga Kerja membuka rekening bersama.


Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan, pada tahun 2022, kriteria penerima BSU sementara diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp. 3,5 juta.


Database penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat mutlak.


Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.


Program BSU diperuntukkan bagi pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp. 3,5 juta. BSU yang akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp. 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp. 1 juta.


Lantas, kapan BSU akan dilikuidasi?


“Saat ini Kemenaker sedang menyiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan Program BSU dapat berjalan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah seperti dikutip Antara.


Berdasarkan informasi terakhir, proses persiapan program BSU akan selesai pada Juli 2022. Ditargetkan program ini akan mulai didistribusikan pada Juli atau Agustus 2022.


WhatsApp ke 081380070175 untuk cek status penerima bantuan subsidi gaji (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.


Demikian informasi BSU Subsidi Upah Juli 2022 yang akan dicairkan beserta informasi terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Tenaga Kerja, cek jadwal pencairannya disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar