Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah DIblokir Kominfo ? - Bongkar Kede

Bongkar Kede

Tips dan Trik Seputar Teknologi

Kamis, 21 Juli 2022

Google Belum Terdaftar PSE hingga Batas Akhir, Akankah DIblokir Kominfo ?


Bongkar Kede - Raksasa mesin pencari Google belum mendaftarkan Private Electronic System Operators (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Batas akhir pendaftaran sesuai ketentuan awal adalah 20 Juli 2022. 


Menurut hasil pantauan KompasTekno, Kamis (21/7/2022) pagi, Google belum muncul di situs pse.kominfo.go.id. Nama Google yang terdaftar sebenarnya adalah Google Cloud Region Jakarta yang termasuk dalam kategori PSE Domestik. Perusahaan yang terdaftar adalah PT Google Cloud Indonesia yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.


Namun, nama-nama layanan lain dari Google seperti Youtube, Google Mail (Gmail), Google Drive (GDrive), dan sebagainya masih belum ditemukan alias belum terdaftar. Padahal, berdasarkan aturan yang diterapkan Kominfo, perusahaan harus mendaftarkan semua layanannya per domain. Hal itu dijelaskan oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi. “Pendaftaran berlaku untuk setiap website/domain yang dimiliki. 


Dalam pendaftaran, pihak penyelenggara akan diminta mengisi nama situs beserta alamat IP server yang digunakan,” tambah Dedi. Setidaknya, ada enam kategori Private Scope PSE, baik domestik maupun luar negeri yang harus mendaftar. Kominfo PSE Beberapa kriteria tersebut antara lain portal/situs/aplikasi/jaringan yang digunakan untuk menyediakan, mengelola, mengoperasikan penyediaan/perdagangan barang dan jasa, layanan transaksi keuangan, layanan komunikasi, layanan mesin pencari, dan sebagainya.


“Sesuai Permenkominfo 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Swasta dan perubahannya, kewajiban registrasi berlaku untuk kategori PSE,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Deddy Permadi melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Juni lalu. Dedy juga menjelaskan, jika ada perusahaan yang memiliki beberapa anak perusahaan dan masuk dalam enam kategori tersebut, maka setiap website/domain yang ada harus didaftarkan juga.


Apakah Google akan diblokir? Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo tidak akan langsung memblokir platform digital yang belum terdaftar sebagai PSE Private Scope jika belum terdaftar hingga 20 Juli. Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pengerapan, ada Ada tiga tahapan sanksi administratif yang akan diterapkan.


Apakah Google akan diblokir? Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo tidak akan langsung memblokir platform digital yang belum terdaftar sebagai PSE Private Scope jika belum terdaftar hingga 20 Juli. Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pengerapan, ada Ada tiga tahapan sanksi administratif yang akan diterapkan.


Pertama, Kominfo akan mengirimkan surat peringatan kepada platform digital yang belum terdaftar di laman PSE Kominfo mulai 21 Juli 2022, sehari setelah masa pendaftaran berakhir (20 Juli 2022). Kedua, jika tidak mendapat tanggapan tindak lanjut dari platform terkait, Kominfo akan menerapkan sanksi administratif berupa denda. 


Pria yang kerap disapa Semmy itu belum menjelaskan lebih jelas soal besaran denda yang harus ditangguhkan platform tersebut. Terakhir, jika perusahaan tetap bersikeras untuk tidak mendaftar, platform akan dikenakan sanksi terberat, yaitu pemblokiran layanan sementara. "Registrasi (akan) terus kamu buka. Kalaupun yang sudah diblokir ya daftar, blokir akan dibuka lagi," pungkas Semmy.


Artinya, Google kemungkinan tidak akan langsung dibanned meski belum terdaftar sebagai PSE hingga 20 Juli. Hingga saat ini belum diketahui alasan Google belum mendaftar. Berdasarkan jawaban yang diterima KompasTekno, Senin (18/7/2022), Google sendiri menyatakan akan mengambil tindakan yang tepat. "Kami menyadari perlunya mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang tepat sebagai upaya untuk mematuhinya," kata perwakilan Google kepada KompasTekno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar